Tuesday, September 6, 2011

Lempar Cakram | Sejarah, Pengertian,Teknik, Peraturan Bermain, Lapangan

A.    Sejarah Lempar Cakram 
Berdasarkan cacatan sejarah bahwa lempar cakram adalah salah satu nomor atletik, hal ini dapat kita ketahui dari buku karangan Homerus yang berjudul “Odyssy” pada zaman purba.
Dalam buku Odyssy tersebut menceritakan bahwa gerak gerakan dasar dari atletik adalah jalan, lari, lompat dan lempar yang telah dikenal oleh bangsa primitif pada zaman prasejarah. Bahkan dapat

Bola Voli | Sejarah, Pengertian, Teknik, Peraturan

A.    Sejarah Permainan Bola Voli

Permainan bola voli  diciptakan oleh William B Morgan pada tahun 1895 di Holyoke (Amerika bagian timur). William B Morgan adalah seorang pembina pendidikan jasmani pada Young Men Christain Association (MCA).
Permainan bola voli di Amerika sangat cepat perkembangannya, sehingga tahun 1933 YMCA mengadakan kejuaraan bola voli  nsional.

Kemudian permainan bola

Tenis Meja | Pengertian, Service, Teknik, Strategi


A. Tenis Meja


1.    Pengertian Tenis Meja
Yang dimaksud dengan tenis meja adalah suatu permainan yang menggunakan meja sebagai lapangan yang dibatasi oleh jaring (net) yang menggunakan bola kecil yang terbuat dari celluloid dan permainannya menggunakan pemukul atau yang disebut bet (Depdiknas, 2003 : 3).

2.    Alat dan Fasilitas
Adapun alat dan fasilitas yang digunakan adalah sebagai berikut

Monday, August 22, 2011

Metode Ceramah | Metode Pembelajaran

Metode ceramah merupakan metode yang paling umum atau paling banyak digunakan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran. Metode ceramah merupakan salah satu metode yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau materi pelajaran kepada siswa dalam kegiatan pembelajaran. Wina Sanjaya mendefinisikan “ metode ceramah dapat diartikan sebagai cara menyajikan pelajaran melalui penuturan lisan atau

Pengertian Perjanjian, Hukum Syarat, Rukun

Pengertian Perjanjian  - Secara etimologi perjanjian atau aqad mempunyai beberapa arti, antara lain :
Aqad menurut lughat adalah:
الرَّبْطُ هُوَ جَمْعُ طَرْفَى حَبْلَيْنِ وَيَشُدُّ أَحَدُهُمَا بِالآخَرِ حَتَّى يَتَّصِلاَ فَيُصْبِحَا كَقِطْعَةٍ وَاحِدَةٍ
Artinya : “Rabath (mengikat) yaitu mengumpulkan dua tepi tali dan mengikat salah satunya dengan yang lain hingga bersambung  lalu keduanya

Jual Beli Dalam Islam | Pengertian, Hukum, Syarat, Riba

Jual Beli Dalam Islam | Pengertian, Hukum, Syarat, Riba
a.    Pengertian Jual Beli
Secara etimologis, jual beli berarti menukar harta dengan harta. Sedangkan, secara terminologi, jual beli memiliki arti penukaran selain dengan fasilitas dan kenikmatan.
Menjual adalah memindahkan hak milik kepada orang lain dengan harga, sedangkan membeli yaitu menerimanya.

Berdasarkan pendapat di atas dapat

Pengertian Hukum Islam (Syari'at Islam)

Pengertian Hukum Islam (Syari'at Islam) - Hukum syara’ menurut ulama ushul ialah doktrin (kitab) syari’ yang bersangkutan dengan perbuatan orang-orang mukallaf yang bersangkutan dengan perbuatan orang-orang mukallaf secara perintah atau diperintahkan memilih atau berupa ketetapan (taqrir). Sedangkan menurut ulama fiqh hukum syara ialah efek yang dikehendaki oleh kitab syari’ dalam perbuatan