Tuesday, September 6, 2011

Pengertian Pengawasan dan Peranan


1.    Pengertian Pengawasan




Pengawasan adalah identik dengan kata “controling” yang berarti “pengawasan, pemeriksaan”. Sedangkan kata pengawasan dalam kamus umum bahasa Indonesia berarti: “penilik dan penjagaan” (Depdikbud, 2002 : 17). Jadi pengawasan berarti mempertahankan dan menjaga dengan baik-baik segala apa yang dilakukan anak dalam segala aktivitasnya.


Orang tua adalah pusat

No comments:

Post a Comment